Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 23 Februari 2014

Cuti Luar Tanggungan Negara Di jambi

Persyaratan Cuti Diluar Tanggungan Negara
1) Surat Pengantar dari Instansi
2) Foto Kopi SK CPNS dilegalisir
3) Foto Kopi SK terakhir di legalisir
4) Surat ijin dari atasan langsung
5) Surat keterangan / alasan menjalani CLTN

Sumber : http://www.bkn.go.id/kanreg07/in/prosedur-layanan/prosedur-layanan-9.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news