Pages

Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 23 Februari 2014

Bidang Umum propinsi Jambi

Bidang Umum
Tugas :
Bagian Umum mempunyai tugas melaksanakan pelayanan teknis dan administrasi bagi seluruh satuan organisasi Kantor Regional BKN.

Fungsi :
  1. Penyusunan rencana dan program;
  2. Pengelolaan administrasi keuangan;
  3. Pengelolaan administrasi kepegawaian;
  4. Pengelolaan tat usaha kantor, dokumentasi dan kehumasan serta perlengkapan dan rumah tangga.

Bagian Umum terdiri dari :
  • Subbagian Perencanaan dan Keuangan;
  • Subbagian Kepegawaian;
  • Subbagian Rumah Tangga.

    Sumber : http://www.bkn.go.id/kanreg07/in/tupoksi/bidang-umum.html
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news